Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, MPSI Beri Apresiasi

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, MPSI Beri Apresiasi


 JawaPos.com – Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau.

Seperti diketahui, Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan menangkap empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.

Ketua Paguyuban MPSI Sriyadi Purnomo mendukung terhadap upaya DJBC yang terus menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab, menurutnya, tanpa upaya aktif pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal, persaingan usaha dan ekosistem industri hasil tembakau akan semakin tidak adil.

“Kami sangat mendukung dan mengapreasiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai. Pencegahan dan penegakan hukum terkait rokok ilegal memang harus terus secara aktif dilakukan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Keberadaan rokok ilegal, menurutnya menjadi kerugian bagi semua pihak, baik bagi negara maupun pelaku usaha legal. “Langkah pemberantasan rokok ilegal dari Bea Cukai tentu saja memberikan perlindungan bagi kami pelaku industri rokok legal dan karyawan kami,” ucapnya.

Dia menyebut, jika tidak dilindungi rokok ilegal justru dapat membabi buta dan menghambat kelangsungan hidup rokok legal. “Apalagi karyawan kami yang notabene padat karya sebagai pembuat rokok legal juga sangat dirugikan kalau rokok ilegal itu tidak diberantas,” katanya.

Pihaknya siap bekerja sama mendukung pemerintah dalam memberantas rokok ilegal yang sangat merugikan, khususnya juga dalam hal penerimaan negara. Kehadiran rokok ilegal yang tidak membayar cukai sebagaimana seharusnya, kata Sriyadi, menyebabkan ketidakadilan kepada pelaku usaha legal dan menggerus penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Selama ini, MPSI juga telah turut berupaya dalam mencegah rokok ilegal dengan cara memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan keberadaan rokok ilegal di daerah masing-masing. MPSI juga melakukan sosialisasi berupa anjuran Stop Rokok Ilegal kepada anggota paguyuban.

“Intinya, rokok ilegal harus dibasmi demi keberlangsungan industri rokok nasional dan penyelamatan penerimaan negara dari sektor cukai. MPSI siap mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal,” pungkasnya.

sumber:https://www.jawapos.com/ekonomi/21/01/2021/bea-cukai-berantas-rokok-ilegal-mpsi-beri-apresiasi/

Share:

Arsip Blog

Recent Posts