Pemerintah Bakal Naikkan Bea Masuk Impor Produk Pangan

Pemerintah membuka peluang menaikkan tarif bea masuk atas barang impor terhadap produk holtikultura, hewan beserta turunannya. Kenaikan tarif bea masuk ini bertujuan untuk melindungi para petani dalam negeri atas produk-produk impor pangan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan rencana kenaikan bea masuk impor pangan ini sebagai respon pemerintah atas gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru di WTO.

Di mana Indonesia dianggap menerapkan hambatan impor (restriktif) untuk produk hortikultura, hewan dan produk hewan di periode tertentu.

"Itu kan baru diskusi aja. Kita itu kan Amerika dan New Zealand itu tidak terima pada kebijakan kita dengan ayam dan segala macam, itu karena kita main aturan non tariff barrier. Kalau mau ya pakai tarif saja. Tapi itu baru diusulkan dan diingatkan," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/9).

Darmin mengatakan pengenaan tarif bea masuk tersebut menjadi hal lumrah di dalam sektor perdagangan internasional. Oleh karena itu, untuk melindungi produk pangan dan holtikultura dalam negeri pemerintah akan berencana memberikan tarif bea masuk.

"Orang pasti mengerti kita lagi main curang. Nah supaya tidak ada alasan, kalau masih mau melindungi, pakai tarif dong," kata dia.

"Tarif itu kan lebih transparan. itu rumusnya, secara hukum internasional. Jangan kemudian tanya berapa tarifnya karena belum disiapkan, belum menghitung," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com

Share:

Recent Posts