DPR Minta Dividen BUMN Naik Menjadi Rp 49 Triliun di 2020


JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) kembali menjadi bahasan. Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan 

Dalam hal ini, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook APBN 2019 yang memproyeksikan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari laba BUMN mencapai Rp 49,61 triliun. 

Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan permintaan DPR guna memberikan semangat kepada BUMN agar bekerja lebih baik.Dia menilai selama ini BUMN cenderung gali lobang tutup lobang.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pihaknya bakal mengupayakan penyetoran dividen sesuai dengan yang dianggarkan. Dividen yang disumbangkan juga akan disesuaikan dengan performa dari masing-masing perusahaan. 

"Kalau saja kita rencanakan tinggi untungnya, di akhir tahun bisa berubah. Yang tadi kita target kecil bisa besar begitu juga sebaliknya. Di akhir tahun kita rekonsiliasi seperti itu," ujar Hambra dalam Rapat Banggar DPR RI, di Gedung DPR/MPR Rabu (4/9).

Asal tahu saja, pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun, Kemudian, 2016 dan 2017 dividen BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun. 

Dikaji Lebih Lanjut 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan keputusan Banggar DPR dan pemerintah untuk meningkatkan dividen BUMN akan di bawah lebih lanjut oleh Kementerian BUMN. 

Suahasil bilang yang pasti target dividen BUMN Rp 49 triliun akan di sasar pada BUMN yang selama ini mempunyai kinerja memuaskan. 

“Dividen tergantung dari laba, kinerja return on aset dan equality. Berarti sektor atau perusahaannya ya sama saja seperti yang sebelumnya,” kata Suahasil kepada Kontan.co.id, Selasa (4/9). 

Dalam rapat Banggar Suahasil menyampaikan tidak hanya dividen, BUMN juga menyumbang pajak kepada negara sebesar Rp 212 triliun pada 2018. Kemenkeu mencatat, kontribusi pajak dari BUMN sejak 2015 hingga 2018. Sebagai informasi, sampai akhir 2018 BUMN berjumlah 114 perusahaan. (Yusuf Imam Santoso)   

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun

Sumber:Kompas.com
Share:

Recent Posts