Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T

Insentif Nakes Batal Disunat, Anggaran Kesehatan Naik jadi Rp 254 T


 JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan selain membatalkan potongan insentif tenaga kesehatan, pihaknya akan menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun pada tahun ini dari sebelumnya yang sebesar Rp 169,7 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor kesehatan yang salah satunya penanganan pandemi Covid-19. “Pada awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 triliun menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254 triliun. Perhitungan kita di awal 2021 ini,” ujarnya secara virtual, Kamis (4/2).

Askolani menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan demi mengantisipasi kondisi yang dinamis dampak dari perkembangan kasus Covid-19. Nantinya, kata dia, tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan pasien, ketersediaan peralatan, hingga infrastruktur penanganan Covid-19 seperti rumah sakit dan fasilitas isolasi.

Seperti diketahui, total anggaran kesehatan untuk 2021 ini sebelumnya sebesar Rp169,7 triliun, atau setara 6,2 persen dari total belanja negara. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 60,5 triliun diantaranya akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan penanganan Covid-19.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menambahkan, peningkatan anggaran kesehatan menjadi Rp 254 triliun akan dipenuhi melalui program refocusing dan realokasi yang telah ditetapkan pemerintah pada 2021.

“Anggaran ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021, termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran belanja Kementerian atau Lembaga dan TKDD pada 2021,” pungkasnya.

sumber:https://www.jawapos.com/ekonomi/04/02/2021/insentif-nakes-batal-disunat-anggaran-kesehatan-naik-jadi-rp-254-t/

Share:

Recent Posts